Krisis Tahun Ramadah


Bencana kekeringan, kelaparan, dan berbagai wabah penyakit memanglah takdir Allah SWT. Meyakini takdir bukan hanya percaya, namun juga perlu adanya kajian secara sejarah dan keilmuan. Bukankah manusia ditakdirkan untuk berusaha untuk mencari solusi? Bagaimana Umar bin Khattab sebagai khalifah/pemimpin yang memberikan banyak perubahan kemajuan Islam dan cara menghadapi krisis/bencana yang melanda?

Tahun 18 H, di daerah Hijaz terjadi bencana berat yang menimpa banyak orang yaitu kekeringan yang mengakibatkan banyak kelaparan dan berbagai macam penyakit. Hal ini terjadi selama dua sampai tiga tahun pada kekhalifahan Umar bin Khattab dan disebut sebagai tahun Ramadah.

Sebab-sebab penamaan tahun ramadah:

1.      Bumi menghitam karena sedikit hujan sehingga warnanya seperti abu (ramad) dan bumi menghembuskan angina debu seperti abu.

2.      Ibnu Manzhur berkata bahwa Ramada/ Armada adalah ungkapan ketika terjadi kebinasaan.

Sebagian orang percaya bahwa bencana adalah takdir Allah. Namun setelah dikaji dari akar permasalahannya, maka ada beberapa sebab yang mendasari adanya bencana tersebut oleh beberapa peneliti.

Sebab krisis tahun Ramadah adalah terhentinya aktivitas perdagangan di negeri Syam karena muncul wabah penyakit pes yang disebabkan oleh makan makanan bekas tikus. Kondisi seperti itu adalah karena terhentinya hujan. Beberapa peneliti menambahkan sebeb-sebab lain yaitu sebagai berikut:

1.      Urbanisasi besar-besaran ke Madinah, di sisi lain Madinah belum siap.

2.      Sibuknya kaum muslimin dalam pergerakan jihad menaklukkan wilayah di Irak, Syam, Mesir menyebabkan sedikitnya perhatian terhadap pertanian, sumber air, dan ternak.

3.      Berkurangnya produksi pertanian karena pengusiran penduduk Yahudi di Khaibar yang biasanya mereka mengurus lahan pertanian, di sisi lain penduduk muslim sibuk dalam jihad

Sesungguhnya seorang muslim percaya bahwa ketaatan dan kemaksiatan memberi dampak material yang dirasakan di dunia dan akhirat.

Umar bin Khattab mengatakan bahwa musibah ini disebabkan oleh banyaknya perzinahan dan tertahannya hujan disebabkan oleh para hakim yang jahat dan pemimpin yang dzalim. Berikut adalah tindakan Umar bin Khattab dalam masa krisis

1.      Merasa tanggung jawab

Dari riwayat Zaid bin Aslam, dari bapaknya dari kakeknya ia berkata: jika Allah Ta’ala tidak mengangkat kesulitan tahun Ramadah, maka sesungguhnya kami yakin bahwa Umar akan mati karena tanggung jawabnya sebagai Khalifah terhadap rakyatnya

2.      Andil dalam Mengemban Penderitaan Krisis dan Memberlakukan Keteladanan bagi umat.

Pada masa krisis tersebut, Umar tidak pernah makan di rumah, beliau makan bersama rakyatnya. Beliau bersumpah tidak akan makan daging dan keju sehingga manusia hidup seperti hidup mereka semula.

            Hal lain yang kita pelajari dari kekhalifahan Umar pada masa krisis ekonomi adalah teladan dalam kesederhanaan, kesabaran, dan kesulitan. Selain tindakan secara individu, Umar sebagai pemimpin pemerintahan, dalam menanggulangi bencana beliau juga melakukan hal-hal manajemen kebencanaan seperti pembagian tempat pengungsi, perencanaan penanggulangan seperti membangun infrastruktur dan reformasi poros ekonomi yang bertujuan untuk ketahanan air, tanaman, tanah yang dulunya diabaikan oleh muslim karena sibuk dalam jihad penaklukkan wilayah serta mengajak ummat untuk bertaubat. Hingga pada akhirnya krisis Ramadah berakhir dan air hujan tidak tertahan.

Referensi: Jaribah bin Ahmad Al-Haritsi. 2006. Fikih Ekonomi Umar. Jakarta: Al Kautsar. Cetakan pertama

Posting Komentar

0 Komentar