Bencana
kekeringan, kelaparan, dan berbagai wabah penyakit memanglah takdir Allah SWT.
Meyakini takdir bukan hanya percaya, namun juga perlu adanya kajian secara
sejarah dan keilmuan. Bukankah manusia ditakdirkan untuk berusaha untuk mencari
solusi? Bagaimana Umar bin Khattab sebagai khalifah/pemimpin yang memberikan
banyak perubahan kemajuan Islam dan cara menghadapi krisis/bencana yang melanda?
Tahun 18 H, di daerah
Hijaz terjadi bencana berat yang menimpa banyak orang yaitu kekeringan yang
mengakibatkan banyak kelaparan dan berbagai macam penyakit. Hal ini terjadi
selama dua sampai tiga tahun pada kekhalifahan Umar bin Khattab dan disebut
sebagai tahun Ramadah.
Sebab-sebab penamaan
tahun ramadah:
1.
Bumi
menghitam karena sedikit hujan sehingga warnanya seperti abu (ramad) dan bumi menghembuskan angina debu
seperti abu.
2.
Ibnu
Manzhur berkata bahwa Ramada/ Armada adalah ungkapan ketika terjadi kebinasaan.
Sebagian orang
percaya bahwa bencana adalah takdir Allah. Namun setelah dikaji dari akar
permasalahannya, maka ada beberapa sebab yang mendasari adanya bencana tersebut
oleh beberapa peneliti.
Sebab krisis tahun Ramadah
adalah terhentinya aktivitas perdagangan di negeri Syam karena muncul wabah
penyakit pes yang disebabkan oleh makan makanan bekas tikus. Kondisi seperti
itu adalah karena terhentinya hujan. Beberapa peneliti menambahkan sebeb-sebab
lain yaitu sebagai berikut:
1.
Urbanisasi
besar-besaran ke Madinah, di sisi lain Madinah belum siap.
2.
Sibuknya
kaum muslimin dalam pergerakan jihad menaklukkan wilayah di Irak, Syam, Mesir
menyebabkan sedikitnya perhatian terhadap pertanian, sumber air, dan ternak.
3.
Berkurangnya
produksi pertanian karena pengusiran penduduk Yahudi di Khaibar yang biasanya
mereka mengurus lahan pertanian, di sisi lain penduduk muslim sibuk dalam jihad
Sesungguhnya seorang
muslim percaya bahwa ketaatan dan kemaksiatan memberi dampak material yang
dirasakan di dunia dan akhirat.
Umar bin Khattab
mengatakan bahwa musibah ini disebabkan oleh banyaknya perzinahan dan
tertahannya hujan disebabkan oleh para hakim yang jahat dan pemimpin yang
dzalim. Berikut adalah tindakan Umar bin Khattab dalam masa krisis
1.
Merasa
tanggung jawab
Dari
riwayat Zaid bin Aslam, dari bapaknya dari kakeknya ia berkata: jika Allah Ta’ala
tidak mengangkat kesulitan tahun Ramadah, maka sesungguhnya kami yakin bahwa
Umar akan mati karena tanggung jawabnya sebagai Khalifah terhadap rakyatnya
2.
Andil
dalam Mengemban Penderitaan Krisis dan Memberlakukan Keteladanan bagi umat.
Pada
masa krisis tersebut, Umar tidak pernah makan di rumah, beliau makan bersama
rakyatnya. Beliau bersumpah tidak akan makan daging dan keju sehingga manusia
hidup seperti hidup mereka semula.
Hal
lain yang kita pelajari dari kekhalifahan Umar pada masa krisis ekonomi adalah
teladan dalam kesederhanaan, kesabaran, dan kesulitan. Selain tindakan secara
individu, Umar sebagai pemimpin pemerintahan, dalam menanggulangi bencana
beliau juga melakukan hal-hal manajemen kebencanaan seperti pembagian tempat
pengungsi, perencanaan penanggulangan seperti membangun infrastruktur dan
reformasi poros ekonomi yang bertujuan untuk ketahanan air, tanaman, tanah yang
dulunya diabaikan oleh muslim karena sibuk dalam jihad penaklukkan wilayah
serta mengajak ummat untuk bertaubat. Hingga pada akhirnya krisis Ramadah
berakhir dan air hujan tidak tertahan.
Referensi: Jaribah bin Ahmad Al-Haritsi.
2006. Fikih Ekonomi Umar. Jakarta: Al
Kautsar. Cetakan pertama
0 Komentar